MbahOto.com – Hiruk-pikuk mobil listrik semakin terdengar jelas. Banyak pabrikan besar berlomba-lomba membuat mobil listrik. Hal ini direspon dengan positif. Sebab mobil listrik diyakini bisa menjadi solusi alternatif transportasi yang dipilih untuk menuju era yang lebih hijau. Namun, ternyata perjalanan mobil listrik masih tersandung masalah. Salah satu komponen Mobil Listrik dinilai masih berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pembela HAM, Amnesty International menilai bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Organisasi Non Pemerintah (NGO) ini menyoroti bahwa salah satu komponen mobil listrik yakni baterai lithium-ion melanggar HAM.
Baca Juga : Transjakarta Pakai Bus Listrik Dari China
Mengambil contoh di KTT Nordic Electric Vehicle di Oslo, Norwegia, Amnesty International membuka hasil investigasi di wilayah negara Kongo ditemukan bahwa masih banyak pekerja dewasa dan anak-anak menambang kobalt dengan tangan tanpa pengaman yang dihadapkan risiko kesehatan. Selain itu mereka juga tidak dilindungi oleh pemerintah maupun oleh perusahaan yang mendapat untung dari kerja mereka.
Penelitian Amnesty juga menemukan bahwa beberapa tambang dari wilayah tersebut merupakan salah satu bagian rantai pasokan dari banyak merek elektronik dan perusahaan kendaraan listrik terkemuka dunia.
Baca Juga : Inilah 5 Mobil Listrik Indonesia, Buatan Putra Putri Bangsa
Selain di negara Kongo, Organisasi ini juga menemukan pelanggaran HAM bagi warga di sekitar pertambang lithium di Argentina. Amnesty International itu menyebut beberapa wilayah pedalaman di Argentina dijadikan tambang tanpa izin dan informasi terkait dampak penambangan terhadap sumber air mereka.
Tak hanya itu, ternyata beberapa produsen baterai yang saat ini terkonsentrasi di wilayah China, Jepang, dan Korea Selatan, sebagian besar tenaga listriknya bersumber dari batu bara dan polutan lainnya.
Amnesti Internasional juga meminta agar lebih banyak yang harus dilakukan untuk mengurangi jejak karbon dalam fase manufaktur.
Saat ini permintaan akan kobalt, manganese, lithium mineral semakin tinggi. Nampaknya, manufaktur baterai sudah mulai melirik penambangan di dalam laut.

“Perusahaan global besar-besaran yang mendominasi industri kendaraan listrik memiliki sumber daya dan keahlian untuk menciptakan solusi energi yang benar-benar bersih dan adil, dan kami menantang mereka untuk kembali ke Oslo tahun depan dengan bukti kemajuan nyata,” kata Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional, Kumi Naido.
Terakhir, Amnesti Internasional meminta agar pembuangan baterai bekas dilakukan dengan bertanggung jawab. Mereka sudah menemukan banyak bukti bahwa baterai bekas banyak dibunag sembarangan.
Beberapa penyebab inilah yang membuat mobil listrik dinilai melanggar HAM. Jadi, ternyata perjalanan mobil listrik masih belum semulus yang dibayangkan.
(admin)