• Mobil
  • Mobil
  • Sample Page
Saturday, August 13, 2022
  • Login
No Result
View All Result
mbahoto.com
No Result
View All Result
mbahoto.com
No Result
View All Result
Home Umum

Wacana Motor Masuk Tol, Sudah Ada Aturannya Lho

Si Mbah by Si Mbah
January 30, 2019
in Motor, Umum
0
Wacana Motor Masuk Tol, Sudah Ada Aturannya Lho
Share on FacebookShare on Twitter

MbahOto.com – Sebuah gagasan diperbolehkannya motor masuk tol yang dilontarkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau biasa dipanggil Bamsoet mendadak viral. Ada yang Pro gagasan itu seperti komunitas Moge dan yang lain. Karena dengan diperbolehkannya motor masuk tol akan bisa menyumbang Devisa bagi Negara. Sebab, pariwisata kendaraan seperti Moge akan meningkat. Tapi ada juga yang Kontra, seperti Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Alasannya karena jalur tol dibuat dengan rute panjang. Sedangkan motor tidak didesain untuk perjalanan jauh. 

Di luar negeri seperti Malaysia, Jepang, dan beberapa negara Eropa, jalan tol disana boleh dilewati motor tanpa jalur khusus. Namun rata-rata yang diperbolehkan hanya motor dengan kubikasi diatas 500 cc. Sedangkan di Indonesia hampir semua jalan tol tidak boleh dilintasi motor. Saat ini cuma tol Suramadu dan Bali Mandara saja yang boleh dilewati motor, itupun dibuatkan jalur sendiri.

Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi, ternyata Pemerintah sudah membolehkan motor masuk tol lho. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang disempurnakan Oleh Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 yang merevisi pasal 38 PP 15 tahun 2005. Dengan ditambahkan 1 ayat dalam PP 15/2005 yang menjelaskan bahwa motor dibolehkan lewat jalan tol yang memiliki jalur khusus bagi kendaraan roda dua, yang terpisah dari jalur kendaraan roda empat atau lebih.

“Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.” Bunyi PP 44 tahun 2009 Pasal 38 ayat (1a) yang menjelaskan jalan tol untuk sepeda motor.

Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 8 Juni 2009. Peraturan ini dibuat untuk mendukung beroperasinya jembatan Suramadu yang berstatus jalan tol.

Jadi, di dalam aturan tersebut motor diperbolehkan masuk tol dengan syarat, ada jalur khusus untuk motor yang terpisah dari jalur kendaraan roda empat atau lebih.

Bagaimana menurut anda? Apakah anda setuju motor masuk tol? Tulis komentar anda di bawah.

 

Tags: Jalan TolMotor masuk tol
Si Mbah

Si Mbah

Penggemar segala sesuatu yang berhubungan dengan mesin.

Next Post
PCX Elektrik Resmi Dirilis Oleh AHM, Cuma Disewakan

PCX Elektrik Resmi Dirilis Oleh AHM, Cuma Disewakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Sebelum membeli Honda PCX 2022 Berikut Detail Lengkapnya
  • BMW X7 Dirilis Di Thailand, Hanya Ada Varian Diesel
  • Mobil Listrik Melanggar HAM… Ah, Yang Bener?
  • CR-Electric Prototipe, Motor Trail Listrik Honda
  • Transjakarta Pakai Bus Listrik Dari China

Recent Comments

  • admin on Inilah 3 Avanza Jadi Jadian, Melengkapi Jumlah Avanza Yang Sebanyak 1,7 Juta Di Jalanan
  • kobayogas on Inilah 3 Avanza Jadi Jadian, Melengkapi Jumlah Avanza Yang Sebanyak 1,7 Juta Di Jalanan
  • Bukanlagi on Toyota Supra 2020: Akankah Mengecewakan?
  • Putaran dot com on Avanza 2019: Toyota Mengembangkan Avanza Seperti Adi Putro Mengembangkan Body Bis-nya?
  • handoyo on Avanza 2019: Toyota Mengembangkan Avanza Seperti Adi Putro Mengembangkan Body Bis-nya?

Archives

  • May 2022
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019

Categories

  • Balap
  • Mobil
  • MotoGP
  • Motor
  • Umum

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

mbahoto © 2019 mbahoto.com

No Result
View All Result
  • Mobil
  • Mobil
  • Sample Page

mbahoto © 2019 mbahoto.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In